BI Latih Berhitung DBH Migas

Bojonegoro – Sebagai daerah penghasil migas, Kabupaten Bojonegoro berhak mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas sesuai Undang Undang No. 33/ 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itulah satuan kerja perangkat perangkat daerah (SKPD) terkait perlu memahami teknis hitung-hitungannya