BI Latih Berhitung DBH Migas

Reporter: _

Bojonegoro – Sebagai daerah penghasil migas, Kabupaten Bojonegoro berhak mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas sesuai Undang Undang No. 33/ 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itulah satuan kerja perangkat perangkat daerah (SKPD) terkait perlu memahami teknis hitung-hitungannya.

Untuk mendukung itu, Bojonegoro Institute (BI) menggandeng PATTIRO dan Revenue Watch Institute telah mengadakan pelatihan DBH Migas dan Format laporan EITI Level Subnasional. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (27/06/12), di Hotel Griya Darma Kusuma, itu diikuti 30 orang dari Tim Transparansi, SKPD terkait, CSO dan Media.

Sebagai pembicara acara tersebut adalah salah satu anggota Tim Transparansi Nasional (PATTIRO) Mariyati yang menjelaskan tentang rumusan format laporan EITI di tingkat daerah yang akan menjadi bahan masukan dau tahun mendatang.

“Kami ingin berbagi ilmu untuk meningkatkan ilmu dan edukasi masyarakat sekitar tambang baik itu Pemerintah Daerah ataupun Stakeholder lokal tentang DBH,” ujarnya.

Dijelaskan, dari pelatihan diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan masyarakat menjadi pintu masuk untuk memahami akan data terkait dengan pendapatan migas seperti liftingcost cecovery, dan production dimana suatu saat pasti  ada keinginan untuk mengkroscek sendiri data data tersebut.

“Sehingga ketika Pemerintah Pusat mentranparansikan data-data tersebut, kita bisa melakukannya sendiri,”kata Wanita Berjilbab itu.

Selain itu, masyarakat dan stakeholder lokal harus memahami bahwa data seperti cost cecovery ataupun Lifting sangat penting  karena merupakan salah satu wahana untuk mengetahui  transparansi yang sudah dilakukan baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sehingga kita tahu tranparansi untuk Sumber Daya Ekstratikf terutama Migas ini sudah sejauh mana yang mereka berikan,” imbuh Ibu dari satu putra ini.

Ditambahkan, jika saat ini pemerintah pusat yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bp. Migas telah membuka Online Lifting yang memberikan data lifting dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) dengan tiap daerah penghasil migas. Sehingga akan sangat membantu pemerintah kabupaten mengupdate data lifting di Bojonegoro.

“Saya kira data dari sistem online tersebut sudah valid meskipun belum ada rekonsiliasi pada triwulan sekarang. Tapi saya berharap dengan adanya Online Lifting ini akan memudahkan Pemkab untuk membuat Perencanaan Daerah,” tukas Wanita berkacamata minus ini di sela sela
acara.

Bahkan Maryati menyatakan, seharusnya pada setiap dokumen-dokumen perencanaan daerah, Pemkab harus mempunyai kans proyeksi penerimaan, karena bagi daerah penghasil migas proyeksi penerimaan tersebut sangat penting.

“Menurut saya proyeksi tersebut penting karena bisa jadi Bojonegoro hampir 20 persen PAD (Penghasilan Asli daerah) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di support oleh Migas,”paparnya. (suko)
Sumber : https://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/bi-latih-berhitung-dbh-migas