Pemerintahan Terbuka Kunci Melawan Korupsi

Bojonegoro – Kemudahan akses informasi dan komunikasi menjadi salah satu terobosan untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi dilingkup pemerintahan. Salah satunya adalah sistem pemerintahan terbuka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan Bojonegoro Institut (BI) membuat program BOS (Bojonegoro Open System). Program BOS tersebut lebih terfokus pada pengadaan barang dan jasa.

“Kemajuan di bidang tehnologi informasi saat ini, mengharuskan kita untuk siap dengan keterbukaan,” ujar Asisten 1 Setda Kabupaten Bojonegoro, Joko Lukito, Jumat (23/3/2018).

Dalam penerapan program tersebut, sebanyak 100 orang yang berasal dari berbagai instansi dan kecamatan dilingkungan Pemkab Bojonegoro mengikuti bimbingan teknis (bimtek), kemarin.

Joko Lukito berharap agar admin yang sudah dilatih cara mengoperasikan aplikasi BOS, segera mengunggah data dan dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansinya masing-masing ke aplikasi.

“Karena dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat sudah percaya pada pemerintah,  maka pembangunan yang partisipatif akan cepat tercapai,” jelasnya.

Joko Lukito juga menyampaikan dengan kebijakan keterbukaan pengadaan barang dan jasa ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah. Diantaranya jika kontraktor -kontraktor yang nakal, yang membangun asal-asalan,  maka masyarakat yang akan mengawasi dan melaporkan.

“Misalnya ada kontraktor yang melaporkan bahwa pekerjaannya sudah selesai, padahal belum. Maka masyarakat sekitar proyek pasti akan melaporkan, ” ujar Joko Lukito.

Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute,  Aw.  Syaiful Huda, mengatakan bahwa keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat untuk menekan praktek-paktek penipuan dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, Aw menambahkan, juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu. Karena data-data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan dapat diakses oleh masyarakat.

Aw menyampaikan bahwa tingkat korupsi tertinggi saat ini berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data KPK tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani KPK, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

“Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK.  Dan semuanya berkaitan denga kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Menurut Aw, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan.

“Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik, partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro, ” pungkas Aw.

Sumber- beritajatim.com