Bojonegoro institute, adalah organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) yang berdiri pada tanggal 20 Februari 2005. Dengan Akte Notaris Didiek wahju indarta, SH. No 208 Tahun 2005. Selanjutnya didaftarkan pada Badan Kesbanglinmas Bojonegoro pada tahun 2006.
Di awal pendiriannya, lembaga ini diharapkan dapat menjadi wakil masyarakat sipil dalam mengawal regulasi/kebijakan dan pembaharuan tata pemerintahan lokal yang lebih baik, berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan dan keberpihakan pada masyarakat. Dengan mewujudkan kerangka demokratisasi dan desentralisasi, guna menuju relasi antara negara dan masyarakat yang kuat dan bermakna, serta kehidupan masyarakat sipil yang tangguh, semarak, dinamis dan partisipatif. >>Selengkapnya
Mendorong masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang ada di sekitar mereka
Ikut PantauPaket Pekerjaan
Pengaduan
Interdum nulla, ut commodo diam libero vitae erat. Aenean faucibus nibh et justo cursus id rutrum lorem imperdiet. Nunc ut sem vitae risus tristique posuere.
Bojonegoro – Sebagai daerah penghasil migas dengan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tertinggi ke dua di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro, belum mampu menurunkan angka kemiskinan di wilyahnya secara signifikan....
Tekan Proyek dan Kontraktor Koruptif – Pengadaan barang dan jasa diproyeksikan secara terbuka dan bisa diakses semua orang melalui aplikasi. keterbukaan ini untuk menekan praktik culas atau korupsi, ketika berlangsung pengadaan barang dan jasa yang dilakukan...
Bojonegoro Open System to guarantee transparency and public data – Changing the landscape of public contracting very often needs strong government champions. However, Bojonegoro, a lesser-known and small sub-district in East Java province in Indonesia, was...